Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Kembali Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 pada bulan Mei ini kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang merupakan Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Program pemutihan pajak kendaraan kembali dilaksanakan karena pertimbangan masih banyak masyarakat membutuhkan program tersebut. Semoga program ini dimanfaatkan betul oleh masyarakat dimana aturan baru terkait dengan kendaraan jika tidak membayar pajak berturut-turun maka akan dianggap kendaraan bodong.

Artikel Terkait